Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Duadan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, dan penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) kompor gas tekanan rendah jenis dua dan tiga tungku dengan sistem pemantik secara wajib, perlu mengatur pemberlakuan SNI secara wajib terhadap produk dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
37/M-IND/PER/3/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Duadan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
02 April 2015

Berlaku Tanggal
02 April 2015

Sumber
BN. 2015/NO.494, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.