Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/M-IND/PER/9/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/M-IND/PER/9/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/M-IND/PER/9/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/M-IND/PER/9/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua serta untuk meningkatkan mutu hasil industri Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua, melindungi konsumen, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mengatur kembali pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua secara wajib;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
79/M-IND/PER/9/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
29 September 2015

Diundangkan Tanggal
30 September 2015

Berlaku Tanggal
30 September 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1451, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/M-IND/PER/9/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.