Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015 Tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement bagi Lembaga Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengaturan dan pengawasan transaksi repurchase agreement yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan, perlu untuk menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
9/POJK.04/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement bagi Lembaga Jasa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
LN.2015/NO.151, Jdih.ojk.go.id: 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (119.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.