Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-bank
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015
Entitas | Otoritas Jasa Keuangan |
Jenis | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK) |
Nomor | 39/POJK.05/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan OJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-bank |
Tanggal Ditetapkan | 21 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | 28 Desember 2015 |
Berlaku Tanggal | 28 Desember 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.320, TLN NO.5790, Jdih.ojk.go.id: 59 hlm. |
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.