Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menata kembali penatalaksanaan pengangkutan zat radioaktif perlu adanya penyesuaian persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan hukum masyarakat;
- bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif belum mengatur secara tegas dan ketat mengenai persyaratan keselamatan radiasi dalam pengangkutan zat radioaktif serta belum mengatur mengenai persyaratan keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
58 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2015
Sumber
LN.2015/NO.185, TLN.2015/NO.5728, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif
Download Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 58 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.