Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2015
Berlaku Tanggal
20 Januari 2015
Sumber
LN. 2015 No. 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.