Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
99 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perpres Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
02 September 2015

Diundangkan Tanggal
02 September 2015

Berlaku Tanggal
02 September 2015

Sumber
LN.2015/NO.206, LL SETKAB : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkereta Apian Umum Di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.