Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis viet Nam (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Socialist Republic of viet Nam)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencapai tujuan Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional melakukan hubungan dan kerja sama internasional yang diwujudkan dalam perjanjian internasional;
  2. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama di bidang transportasi, komunikasi dan informasi, selain mempunyai dampak positif juga mempunyai dampak negatif yaitu timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara, sehingga penanggulangan dan pemberantasannya memerlukan kerja sama antarnegara yang efektif, baik bersifat bilateral maupun multilateral;
  3. bahwa untuk meningkatkan kerja sama yang erat dalam bidang penyidikan, penuntutan, dan pemidanaan, termasuk penelusuran, pemblokiran, penyitaan, atau perampasan hasil dan sarana tindak pidana, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Viet Nam pada tanggal 27 Juni 2013 di Jakarta telah menandatangani Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Socialist Republic of Viet Nam);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
13 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
UU Tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis viet Nam (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Socialist Republic of viet Nam)

Ditetapkan Tanggal
18 November 2015

Diundangkan Tanggal
18 November 2015

Berlaku Tanggal
18 November 2015

Sumber
LN.2015/NO.277, TLN NO. 5766, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.