Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor3 Tahun 1949
Tahun1949
TentangPP Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
Tanggal Ditetapkan09 Agustus 1948
Tanggal Diundangkan09 Agustus 1948
Berlaku Tanggal09 Agustus 1948
Sumbersipuu.setkab.go.id

Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:

Download PDF (42.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.