Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Inpres Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia
Ditetapkan Tanggal
09 September 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 September 2016
Sumber
jdih.setkab.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.