Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana Kecelakaan dan Kondisi Bahaya
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.