Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa logo sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia dipandang sudah tidak dapat mewakili identitas Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai lembaga kearsipan nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
33 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
07 November 2016
Berlaku Tanggal
07 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1664, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.