Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengawasan kearsipan nasional, untuk meningkatkan pencapaian kinerja, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, perlu melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui kegiatan dekonsentrasi;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia mengenai pelaksanaan dana dekonsentrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
35 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pelaksanaan dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
17 November 2016
Diundangkan Tanggal
21 November 2016
Berlaku Tanggal
21 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1764, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.