Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Tahanan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional diawasi, dirawat, dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh aparat pemerintah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengawasan Tahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
6 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BNN Tentang Pengawasan Tahanan
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2016
Berlaku Tanggal
18 Januari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.69, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.