Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pencalonan Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang PengawasanTahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
6 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1587, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.