Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Selain yang Melaksanakan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten/Kota menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi pengalihan beberapa urusan pemerintahan bidang kehutanan dari urusan pemerintah daerah kabupaten/kota menjadi urusan pemerintah daerah provinsi;
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan urusan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengalihkan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kehutanan selain yang melaksanakan pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Selain Yang Melaksanakan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten/Kota Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
2 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Selain yang Melaksanakan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten/Kota menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2016
Berlaku Tanggal
23 Februari 2016
Sumber
BN.2016/NO.282, bkn.go.id : 11 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.