Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Bagi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memiliki kesehatan dan kesamaptaan yang prima guna mendukung pelaksanaan tugas, oleh karena itu pada seleksi penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilakukan pemeriksaan kesehatan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis;
  2. bahwa pemeriksaan kesehatan penerimaan calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan operasional organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perkap Tentang Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Bagi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1592, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.