Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penetapan luas maksimum dan minimum tanah pertanian untuk melaksanakan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian;
- bahwa pelaksanaan pembagian tanah dari kelebihan maksimum yang diatur dalam Peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tanah yang diambil pemerintah karena tinggal di luar daerah dan tanah-tanah lain yang dikuasai langsung oleh negara, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Kerugian;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pembatasan dalam peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu pengaturan lebih lanjut agar dapat mengendalikan penguasaan dan pemilikan tanah pertanian oleh perorangan atau badan usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
18 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian
Ditetapkan Tanggal
22 April 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 605
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.