Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Wilayah Yang Belum Terdapat Rencana Tata Ruang Wilayah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
- bahwa penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, provinsi dan kabupaten/kota;
- bahwa pada kenyataannya masih terdapat provinsi dan kabupaten/kota yang belum menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan belum terlaksana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Wilayah Yang Belum Terdapat Rencana Tata Ruang Wilayah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
19 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Wilayah Yang Belum Terdapat Rencana Tata Ruang Wilayah
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 727
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.