Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang menetapkan perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu melakukan pengaturan kembali terhadap ketentuan mengenai tata naskah dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/02/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-04/MBU/12/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH BUMN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.