Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2022 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai tata cara pemberian pembebasan bea masuk atas impor barang untuk keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
  2. bahwa. untuk memberikan kepastian hukum mengenai perlakuan kepabeanan bagi badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia serta untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan atas impor barang keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia, perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
160/PMK.04/2022

Tahun
2022

Tentang
PMK Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Ditetapkan Tanggal
07 November 2022

Diundangkan Tanggal
14 November 2022

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.64 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.