Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 65 Tahun 2022 Tentang Daftar Obat Generik Tertentu Wajib Uji Bioekivalensi
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 65 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari obat generik yang tidak memenuhi persyaratan khasiat, keamanan dan mutu, perlu menetapkan daftar obat generik tertentu wajib uji bioekivalensi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (4)- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Uji Bioekivalensi, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Daftar Obat Generik Tertentu Wajib Uji Bioekivalensi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
65 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepka BPOM Tentang Daftar Obat Generik Tertentu Wajib Uji Bioekivalensi
Ditetapkan Tanggal
2 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 65 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.