Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Bahwa proses persidangan pelanggaran Pidana Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 waktunya sangat terbatas dan singkat, maka perlu diberikan petunjuk pelaksanaan Tindak Pidana Pemilu sebagai berikut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
12 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.