Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Bahwa proses persidangan pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 waktunya sangat terbatas dan singkat, maka perlu diberikan petunjuk pelaksanaan Tindak Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
11 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.