Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/IV/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/IV/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/IV/2016 Tentang Perusahaan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 271/KMA/SK/X/2013 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/IV/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa, dalam rangka menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi yang lebih baik serta meningkatkan kualitas kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, perlu mengatur pedoman penyusunan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan dalam Lembaran Negara RI, Tambahan Lembaran Negara RI, Berita Negara RI dan Tambahan Berita Negara RI, perlu melalukan penyempurnaan atas Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
57/KMA/SK/IV/2016

Tahun
2016

Tentang
Kep Ketua MA Tentang Perusahaan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 271/KMA/SK/X/2013 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
13 April 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/IV/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (591.58 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.