Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 85/KMA/SK/V/2016 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 85/KMA/SK/V/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal dasar pembaharuan pada Mahkamah Agung RI, oleh karena itu kualitas SDM senantiasa harus dikembangkan dan diarahkan agar bisa mencapai visi Mahkamah Agung, yaitu terwujudnya peradilan Indonesia yang agung;
- bahwa untuk memperoleh SDM yang berkualitas diperlukan seleksi. Seleksi adalah proses yang digunakan untuk memilih di antara SDM yang paling baik memenuhi kriteria, bermutu dan sesuai dengan kebutuhan;
- demikian pula dengan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, untuk mendapatkan calon peserta Hakim Ekonomi Syariah yang memenuhi kualifikasi, perlu dibentuk Tim yang akan melakukan seleksi terhadap calon Hakim Ekonomi Syariah tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, Ketua Mahkamah Agung perlu menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung mengenai pembentukan Tim Seleksi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
85/KMA/SK/V/2016
Tahun
2016
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pembentukan Tim Seleksi Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 85/KMA/SK/V/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.