Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 73 ayat (4), Pasal 75, Pasal 94 ayat (1) dan Pasal 102 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pembangunan dan Pengembangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permendes PDTT Tentang Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1903, JDIH KEMENDESA.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kemendesa.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.