Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2016

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2016

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang- undangan mengenai klasifikasi dalam usaha penunjang tenaga listrik, perlu menyempurnakan standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik subbidang asesor ketenagalistrikan;
  2. bahwa telah dilaksanakan Forum Konsensus pada tanggal 3 Desember 2013 mengenai Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Menteri menetapkan Standar Kompetensi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
02 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permen ESDM Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2016

Berlaku Tanggal
08 Januari 2016

Sumber
BN. 2016/NO.18, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.