Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Indonesia Standar sudah Kompetensi tidak sesuai Kerja lagi perkembangan kebutuhan penetapan kompetensi kerja nasional Indonesia;
  2. bahwa tata cara penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016

Berlaku Tanggal
19 Februari 2016

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 258

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.8 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.