PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Indonesia Standar sudah Kompetensi tidak sesuai Kerja lagi perkembangan kebutuhan penetapan kompetensi kerja nasional Indonesia;
- bahwa tata cara penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
3 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016
Berlaku Tanggal
19 Februari 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 258
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.