Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
108/PMK.05/2016

Tahun
2016

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2016

Berlaku Tanggal
01 Juli 2016

Sumber
BN.2016/NO.1000, jdih.kemenkeu.go.id : 32 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.10/2006 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah dari Pemerintah yang Dananya Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.74 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.