Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 137/KMA/SK/X/2012

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 137/KMA/SK/X/2012 Tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 137/KMA/SK/X/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan perkembangan organisasi Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di bawahnya dan untuk menjamin pelaksanaan administrasi peradilan secara tertib, teratur dan berkepastian, maka perlu ditinjau kembali buku petunjuk tentang pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan.
  2. bahwa dalam rangka menjamin persamaan Pengadilan Tingkat Banding, maka perlu dilakukan perubahan peraturan yang mengatur hal tersebut.
  3. bahwa Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Pedoman Bangunan Gedung Kantor dan Rumah Jabatan Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI, perlu dilakukan perubahan, khususnya pada Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan.
  4. bahwa Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.4725.Kp.04.04 Tahun 2003 Tentang Penetapan Eselon Jabatan Sekretaris Pada 11 (Sebelas) Pengadilan Tinggi Type A Dan Eselon Sekretaris Pada 15 (Lima Belas) Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus di Lingkungan Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI tidak relevan lagi dengan perkembangan organisasi di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya setelah satu atap sejak tahun 2004, maka perlu disempurnakan dan disesuaikan.
  5. bahwa Peraturan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera yang membedakan besaran antara Type A dan Type B dipandang tidak adil, karena untuk Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Wakil Panitera ternyata tidak ada perbedaan antara Type A dan Type B, maka semestinya untuk Tunjangan Panitera juga tidak dibedakan oleh karenanya perlu diubah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143 Tahun 2007 dengan merubah point bahwa tunjangan Panitera Tingkat Banding 4 (empat) lingkungan peradilan dibayar berdasarkan Type A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
137/KMA/SK/X/2012

Tahun
2012

Tentang
Kep Ketua MA Tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

  1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007
    Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 137/KMA/SK/X/2012
    Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI
  3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 351/KMA/SK/XIl/2022
    Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Memberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI

Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 137/KMA/SK/X/2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (188.19 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.