Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 26/KMA/SK/11/2013 Tentang Sistem Seleksi dan Pengangkatan Hakim Lingkungan Hidup
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 26/KMA/SK/11/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penegakan hukum yang dilaksanakan berdasarkan atas kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup dan sumber daya sekaligus memberikan jaminan pelaksanaan sertifikasi hakim lingkungan hidup yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang baku dan standar yang mengikat.
- bahwa dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/IX/2011 tentang Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 178/KMA/SK/XI/2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi dalam Sistem Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup telah diatur mengenai tahapan penyelenggaraan seleksi yang memerlukan penjabatan lebih lanjut dalam satu ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Sistem Seleksi dan Pengangkatan Hakim Lingkungan Hidup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
26/KMA/SK/11/2013
Tahun
2013
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Sistem Seleksi dan Pengangkatan Hakim Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 26/KMA/SK/11/2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.