Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 221 Tahun 2022

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 221 Tahun 2022

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 221 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 221 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum KETIGA Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api, perlu dilakukan pemberlakuan oleh Menteri Perhubungan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 221 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api

Ditetapkan Tanggal
1 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 221 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (217.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.