Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Perseroan Terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pelindungan hukum kepada masyarakat khususnya terkait pemegang saham perseroan yang sedang bersengketa, perlu dilakukan pemblokiran atau pembukaan pemblokiran akses perseroan pada sistem administrasi badan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan dunia usaha, dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Perseroan Terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
29 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenkumham Tentang Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Perseroan Terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.