PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pusat, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan’ Dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
- bahwa dalam rangka menyempurnakan ketentuan mengenai pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian negara/lembaga agar sejalan dengan perubahan proses bisnis penyusunan laporan keuangan dan dukungan teknologi informasi, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, ,perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
222/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
BN.2016/NO.2158, https:jdih.kemenkeu.go.id : 4 Hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PMK Nomor 222/PMK.05/2016
Lampiran III – PMK Nomor 222/PMK.05/2016
Lampiran I – PMK Nomor 222/PMK.05/2016
Lampiran III – PMK Nomor 222/PMK.05/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.