Peraturan Pedia – Kumpulan Data Peraturan Perundangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Manokwari;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Palembang;
  4. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Makassar;
  5. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Kupang;
  6. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Manado;
  7. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/Menhut-II/2011 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli;
  8. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  9. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MenLHK-II/2015, telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  10. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf g, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini;
  11. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf j, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen LHK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 221

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (200.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.