Peraturan Pedia – Kumpulan Data Peraturan Perundangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 Tentang Standardan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 huruf c, Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 dan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen LHK Tentang Standardan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1133, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.