Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 Tentang Kerjasama Penggunaandan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan meningkatnya kebutuhan nasional akan pangan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk diperlukan ketersediaan pangan yang cukup untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional;
- bahwa diperlukan kebijakan untuk mengatasi sebagian kebutuhan pangan yang masih dipenuhi dari impor melalui penyediaan lahan termasuk pada kawasan hutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen LHK Tentang Kerjasama Penggunaandan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1524, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.