Peraturan Pedia – Kumpulan Data Peraturan Perundangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 Tentang Kerjasama Penggunaandan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan meningkatnya kebutuhan nasional akan pangan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk diperlukan ketersediaan pangan yang cukup untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional;
  2. bahwa diperlukan kebijakan untuk mengatasi sebagian kebutuhan pangan yang masih dipenuhi dari impor melalui penyediaan lahan termasuk pada kawasan hutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen LHK Tentang Kerjasama Penggunaandan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1524, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.