Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 Tentang Jenis Invasif
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung antara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi, sehingga kerusakan dan kepunahan salah satu unsur akan berakibat terganggunya ekosistem;
- bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf h Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati), mewajibkan setiap negara untuk melakukan pencegahan, pengendalian atau membasmi jenis-jenis asing yang mengancam ekosistem, habitat atau species;
- bahwa dalam rangka melakukan pencegahan masuknya serta mengendalikan atau membasmi jenis-jenis asing yang mengancam ekosistem, habitat atau spesies sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan lebih lanjut jenis invasif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Invasif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen LHK Tentang Jenis Invasif
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2016
Berlaku Tanggal
20 Desember 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1959, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.