Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
2 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permendikbud Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.187, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.