Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, maka terdapat perubahan struktur, tugas, dan fungsi unit kerja pada Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur rincian tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
48 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permendikbud Tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
28 September 2016
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.1517, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.