Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Brawijaya
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyempurnakan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Brawijaya, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
34 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Brawijaya
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2016
Berlaku Tanggal
24 Mei 2016
Sumber
BN. 2016/NO.781, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya
Mengubah :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Brawijaya
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.