Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, telah ditetapkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor KEP/32/M.SESNEG/III/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan di Lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dan Sekretariat Negara Republik Indonesia;
- bahwa Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor KEP/32/M.SESNEG/III/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan di Lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dan Sekretariat Negara Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi Kementerian Sekretariat Negara, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sekretaris Negara
Nomor
14 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permensetneg Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.