Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 Tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendorong penempatan investasi yang aman dan sesuai dengan karakteristik liabilitas lembaga jasa keuangan non-bank yang bersifat jangka panjang serta mendorong peranan investor domestik agar berperan dalam pembiayaan pembangunan nasional, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
1/POJK.05/2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan OJK Tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2016

Berlaku Tanggal
12 Januari 2016

Sumber
LN. 2016/NO.7, TLN. 2016/NO.5834, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.