Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016 Tentang Pengesahan Pendirian dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan dana Pensiun dari dana Pensiun Lembaga Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan program pensiun dana pensiun lembaga keuangan, memerlukan adanya pengaturan mengenai pengesahan pendirian dana pensiun lembaga keuangan dan perubahan peraturan dana pensiun dari dana pensiun lembaga keuangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
14/POJK.05/2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pengesahan Pendirian dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan dana Pensiun dari dana Pensiun Lembaga Keuangan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LN. 2016/NO.39, TLN. 2016/NO.5853, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 14/POJK.05/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.