Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Administrasi Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
PP Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2016

Berlaku Tanggal
13 April 2016

Sumber
LN.2016/NO.47, TLN.2016/NO.5858, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 5 Tahun 2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.