Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias dari Wilayah Kota Gunungsitoli ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias berkedudukan di Gunungsitoli;
- bahwa dalam perkembangannya berdasarkan Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara telah dibentuk Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara yang berkedudukan di Gunungsitoli, sehingga Ibu Kota Kabupaten Nias perlu dipindahkan dari wilayah Kota Gunungsitoli ke wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias;
- bahwa pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias dari wilayah Kota Gunungsitoli ke wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nias;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemindahan ibu kota ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias dari Wilayah Kota Gunungsitoli ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias dari Wilayah Kota Gunungsitoli ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2016/NO.142, TLN.2016/NO.5903, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 30 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.