PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 8) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1959 (Lembaran-Negara tahun 1959 Nomor 70) perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan, daerah Sumatera Selatan perlu dibagi menjadi dua daerah pemerintahan dengan membentuk Daerah Tingkat I baru, yang berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri;
- bahwa untuk itu bagian Selatan dari wilayah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan yang meliputi wilayah Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung perlu dipisahkan untuk dijadikan wilayah Daerah Tingkat I yang baru, yaitu Daerah Tingkat I Lampung;
- bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat I Undang-undang Dasar, telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
- bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
14 Tahun 1964
Tahun
1964
Tentang
UU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 8) Menjadi Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
23 September 1964
Diundangkan Tanggal
23 September 1964
Berlaku Tanggal
01 Januari 1964
Sumber
LN. 1964/ Nomor 95, TLN NO. 2688, LL SETNEG : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan” dan “Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 52), Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.