Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.01 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta guna menunjang kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu menyempurnakan organisasi pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.01 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2017
Berlaku Tanggal
09 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.71, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.