Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Rescuer

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 27 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan formasi jabatan fungsional rescuer;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Rescuer;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Nomor
17 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Rescuer

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2017

Berlaku Tanggal
19 Desember 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1812, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.